Anggota DPR RI Syafruddin Dorong Evaluasi Program Gratispol Pendidikan Kaltim

Oleh catatanrakyat.id

pada Selasa, 3 Februari 2026

Keterangan: Anggota DPR RI Dapil Kalitim, Syafruddin

Catatanrakyat.id, Jakarta – Anggota DPR RI Daerah Pemilihan (Dapil) Kalimantan Timur (Kaltim), Syafruddin menilai Program Gratispol Pendidikan yang diusung Pemprov Kaltim periode 2024–2029 perlu dilakukan evaluasi secara berkala, meski memiliki niat dan semangat pemerataan pendidikan yang baik.

Syafruddin yang berasal dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), salah satu partai pengusung pasangan Rudy Mas’ud–Seno Aji pada Pilkada Kaltim 2024, menegaskan bahwa setiap program pemerintah harus dikaji secara realistis dan tepat sasaran.

“Semua program itu harus dievaluasi. Apakah tepat sasaran, realistis dengan kemampuan keuangan daerah, dan adil bagi masyarakat,” ujar Syafruddin.

Menurutnya, Gratispol memiliki semangat pemerataan pendidikan, namun dalam implementasinya masih menyisakan persoalan keadilan. Ia menyoroti kebijakan yang menyasar seluruh lapisan masyarakat tanpa membedakan kemampuan ekonomi.

“Kalau semua dibiayai, baik yang mampu maupun tidak mampu, kesannya jadi tidak adil. Yang mampu seharusnya tidak perlu dibiayai, sementara yang tidak mampu justru harus menjadi prioritas,” katanya.

Syafruddin bahkan mencontohkan pengalaman pribadinya, di mana anaknya yang tengah mengurus administrasi kuliah mendapati biaya pendidikan sudah terkonfirmasi terbayarkan melalui program Gratispol.

“Masa anak anggota DPR RI juga dapat Gratispol? Ini kan menunjukkan programnya menyasar semua lapisan tanpa seleksi kemampuan ekonomi,” ungkapnya.

Selain itu, ia juga menyoroti ketimpangan perlakuan antara mahasiswa asal Kalimantan Timur yang kuliah di dalam daerah dan di luar daerah. Menurut Syafruddin, tidak semua mahasiswa Kaltim yang menempuh pendidikan di luar provinsi dapat mengakses Gratispol karena terbatas pada perguruan tinggi yang memiliki kerja sama dengan Pemprov Kaltim.

“Kalau hanya yang kampusnya kerja sama yang dapat, sementara yang lain tidak, itu bukan gratis sepenuhnya. Harusnya sepanjang dia ber-KTP Kalimantan Timur, kuliah di mana pun, tetap berhak mendapatkan Gratispol secara penuh,” tegasnya.

Terkait pelaksanaan teknis program, Syafruddin menilai hal tersebut merupakan kewenangan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), khususnya Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) sebagai leading sector.

“Pelaksana teknis itu OPD. Pemilik programnya tetap gubernur dan wakil gubernur. Saya di DPR RI tidak bermitra langsung, jadi posisi saya hanya mengingatkan agar program ini dievaluasi secara berkala, baik per semester maupun per tahun,” pungkasnya.

Tim Redaksi

Bagikan: