Catatanrakyat, Kutim – Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Kutai Timur (Satpol PP Kutim) menegaskan komitmennya menjaga ketertiban dan keselamatan ruang publik dengan menertibkan aksi boneka manusia yang kerap beraktivitas di perempatan lampu lalu lintas.
Aktivitas tersebut dinilai tidak sesuai dengan fungsi jalan dan berisiko menimbulkan kecelakaan lalu lintas.
Satpol PP Kutim menilai langkah tegas perlu diambil untuk mencegah dampak yang lebih besar.
Kepala Satpol PP Kutim, Fata Hidayat, mengatakan bahwa penertiban dilakukan secara berkelanjutan, terutama pada hari libur.
“Kami sudah sering melakukan penertiban dan terus mengawasi titik-titik lampu merah yang rawan,” ujarnya.
Menurutnya, selain mengganggu ketertiban umum, keberadaan boneka manusia di jalan juga menempatkan pelaku dalam posisi berbahaya karena berinteraksi langsung dengan kendaraan.
Satpol PP Kutim mencatat masih adanya pelaku baru yang muncul meski penindakan telah dilakukan berulang kali.
Hal ini tidak terlepas dari respons masyarakat yang masih memberi uang di jalan.
“Kami imbau masyarakat agar tidak memberi uang di persimpangan jalan karena itu berisiko dan mendorong aktivitas ini terus berulang,” tegas Fata.
Penertiban juga dilakukan dengan pendekatan kemanusiaan melalui kerja sama dengan Dinas Sosial, agar pelaku mendapatkan pembinaan dan solusi ekonomi yang lebih aman.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah menjaga ketertiban, keselamatan, dan estetika kota agar ruang publik dapat dimanfaatkan secara tertib dan bertanggung jawab.
Satpol PP Kutim menegaskan bahwa menjaga ketertiban umum merupakan tanggung jawab bersama antara aparat dan masyarakat. (ADV)





