Satpol PP Kutim Intensifkan Penertiban Boneka Manusia di Simpang Jalan Kota

Oleh catatanrakyat.id

pada Minggu, 16 November 2025

Catatanrakyat, Kutim – Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Kutai Timur (Satpol PP Kutim) kembali mengintensifkan penertiban aktivitas boneka manusia atau manekin hidup yang beroperasi di sejumlah persimpangan lampu lalu lintas di Sangatta.

Aktivitas tersebut dinilai melanggar ketertiban umum dan berpotensi membahayakan keselamatan.

Keberadaan boneka manusia di perempatan jalan kerap muncul pada waktu-waktu tertentu, khususnya akhir pekan dan hari libur.

Aksi tersebut dilakukan di ruang lalu lintas aktif sehingga berisiko menimbulkan gangguan arus kendaraan.

Kepala Satpol PP Kutim, Fata Hidayat, menegaskan bahwa pihaknya telah berulang kali melakukan penindakan terhadap pelaku.

“Kami sudah sering melakukan penertiban, termasuk menyita atribut yang digunakan dan menyerahkan pelaku ke Dinas Sosial untuk pembinaan,” ujar Fata.

Menurutnya, selain melanggar ketertiban, aktivitas tersebut juga mengandung risiko kecelakaan lalu lintas, baik bagi pelaku maupun pengguna jalan lain, terutama ketika dilakukan di dekat kendaraan yang sedang berhenti di lampu merah.

Satpol PP Kutim menyebut fenomena ini masih terus berulang karena adanya dukungan dari masyarakat yang memberikan uang secara langsung di jalan.

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak memberi uang di jalan karena itu justru memicu aktivitas ini terus berulang,” tegas Fata.

Sebagai langkah lanjutan, Satpol PP Kutim meningkatkan patroli rutin di titik-titik rawan dan memperkuat koordinasi dengan Dinas Sosial untuk penanganan sosial yang lebih berkelanjutan.

Penertiban ini merupakan bagian dari upaya menjaga ketertiban ruang publik serta menciptakan wajah kota yang aman, tertib, dan nyaman bagi seluruh masyarakat.

Pemerintah daerah menegaskan bahwa pendekatan penanganan dilakukan tidak hanya melalui penindakan, tetapi juga pembinaan agar pelaku dapat diarahkan pada aktivitas yang lebih layak dan aman. (ADV)

Bagikan: