Catatanrakyat, Kutim – Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Kutai Timur (Satpol PP Kutim) memperkuat kapasitas pengawasan lapangan dengan menambah 50 personel baru.
Penambahan ini dilakukan untuk meningkatkan efektivitas patroli serta mendukung penegakan peraturan daerah (Perda) di wilayah Kutai Timur yang memiliki cakupan cukup luas.
Kepala Satpol PP Kutim, Fata Hidayat, menyampaikan bahwa tambahan personel tersebut akan mulai bertugas dalam waktu dekat.
Mereka akan ditempatkan pada titik-titik strategis yang selama ini membutuhkan intensitas pengawasan lebih tinggi, terutama kawasan publik dengan aktivitas masyarakat yang meningkat.
“Dengan tambahan personel ini, jangkauan patroli bisa lebih luas dan respons terhadap gangguan ketertiban bisa lebih cepat,” ujar Fata Hidayat.
Menurutnya, selama ini keterbatasan jumlah personel menjadi tantangan tersendiri dalam pengawasan wilayah.
Padatnya aktivitas sosial dan ekonomi membuat kebutuhan kehadiran aparat penegak perda semakin tinggi di lapangan.
Fata menjelaskan bahwa 50 personel tersebut direkrut melalui skema outsourcing. Mereka akan bekerja mendampingi personel Satpol PP yang berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dalam menjalankan tugas operasional.
“Kami tetap menekankan profesionalisme dan pendekatan humanis. Personel baru ini tidak hanya ditugaskan menjaga ketertiban, tetapi juga memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat,” tegasnya.
Sebelum diterjunkan, seluruh personel tambahan akan mengikuti pembekalan teknis.
Materi yang diberikan meliputi pemahaman peraturan daerah, teknik patroli lapangan, serta etika pelayanan publik agar pelaksanaan tugas berjalan sesuai standar.
Langkah ini dinilai sebagai bagian dari strategi Satpol PP Kutim dalam menyesuaikan diri dengan dinamika masyarakat yang terus berkembang.
Dengan tambahan personel, Satpol PP Kutim optimistis dapat meningkatkan kualitas pengawasan wilayah dan menciptakan ketertiban umum yang lebih kondusif.
Kehadiran aparat di lapangan diharapkan memberi rasa aman serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah. (ADV)





