Fata Hidayat: Penegakan Perda Harus Tegas, Bukan Represif

Oleh catatanrakyat.id

pada Minggu, 30 November 2025

Catatanrakyat, Kutim – Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Kutai Timur (Satpol PP Kutim) terus melakukan pembenahan pola kerja dalam penegakan peraturan daerah agar berjalan lebih profesional dan berorientasi pelayanan publik.

Ketegasan tetap menjadi prinsip utama, namun tidak boleh disertai tindakan kasar.

Kepala Satpol PP Kutim, Fata Hidayat, menyatakan bahwa paradigma lama penegakan perda yang identik dengan tindakan represif sudah tidak relevan.

Aparat dituntut mampu berkomunikasi dan membangun pemahaman dengan masyarakat.

“Penegakan aturan harus tegas, tetapi pendekatannya harus manusiawi. Kita bukan aparat yang datang untuk menekan,” kata Fata Hidayat.

Ia menjelaskan, seluruh personel Satpol PP dibekali arahan agar mengedepankan dialog sebelum melakukan penertiban.

Langkah persuasif dinilai lebih efektif dalam menciptakan ketertiban yang berkelanjutan.

Fata menilai, penertiban yang dilakukan tanpa penjelasan hanya akan menimbulkan resistensi.

Sebaliknya, pendekatan edukatif mampu menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk menaati aturan secara sukarela.

“Kalau masyarakat paham tujuan penertiban, maka kepatuhan itu akan muncul tanpa paksaan,” ujarnya.

Menurutnya, keberhasilan Satpol PP tidak diukur dari banyaknya tindakan penindakan, melainkan dari berkurangnya pelanggaran di ruang publik. Hal tersebut menjadi indikator meningkatnya kesadaran hukum warga.

Ia juga menekankan pentingnya menjaga citra institusi dengan sikap profesional di lapangan. Perilaku petugas yang santun diyakini mampu memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak perda.

Fata berharap masyarakat dapat melihat Satpol PP sebagai mitra dalam menjaga ketertiban, bukan sebagai ancaman.

Kolaborasi antara aparat dan warga dinilai sangat menentukan keberhasilan penataan daerah.

Dengan pendekatan yang lebih humanis, Satpol PP Kutim optimistis dapat menciptakan ketertiban yang berkeadilan dan diterima oleh seluruh lapisan masyarakat. (ADV)

Bagikan: