Dishub Kutim Ambil Sikap, Bus Karyawan Tak Boleh Lagi Berhenti Sembarangan

Oleh catatanrakyat.id

pada Kamis, 27 November 2025

Catatanrakyat, Kutim – Dinas Perhubungan Kabupaten Kutai Timur (Dishub Kutim) mengambil langkah tegas untuk menertibkan aktivitas bus karyawan perusahaan yang selama ini masih kerap berhenti di luar titik resmi.

Penertiban ini dilakukan guna menjaga ketertiban lalu lintas sekaligus meningkatkan keselamatan pengguna jalan di kawasan perkotaan Sangatta.

Dishub Kutim menilai praktik pemberhentian bus karyawan di badan jalan telah menjadi salah satu pemicu perlambatan arus kendaraan, khususnya pada jam sibuk pagi dan sore hari.

Kondisi tersebut berpotensi menimbulkan kemacetan hingga meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas.

Kepala Seksi Lalu Lintas Dishub Kutim, Zulkarnain, menegaskan bahwa aturan mengenai titik berhenti bus karyawan sudah ditetapkan secara jelas dan wajib dipatuhi oleh seluruh perusahaan.

“Bus karyawan tidak boleh lagi berhenti sembarangan karena itu membahayakan pengguna jalan lain dan mengganggu kelancaran arus lalu lintas,” tegas Zulkarnain.

Sebagai bentuk pengendalian, Dishub Kutim telah menetapkan 18 halte resmi yang menjadi lokasi naik dan turun penumpang bus karyawan.

Penentuan halte tersebut telah melalui kajian keselamatan, jarak pandang, serta dampaknya terhadap arus kendaraan.

Namun demikian, di lapangan masih ditemukan sejumlah pengemudi yang memilih berhenti di luar halte dengan alasan kepraktisan.

Dishub Kutim menilai alasan tersebut tidak dapat dibenarkan karena keselamatan lalu lintas harus menjadi prioritas utama.

“Kami akan terus melakukan pengawasan dan jika masih ditemukan pelanggaran, pengemudi akan ditegur dan perusahaan juga akan kami beri peringatan resmi,” ujar Zulkarnain.

Selain pengawasan, Dishub Kutim juga melakukan koordinasi dengan pihak perusahaan agar turut mengawasi dan mengedukasi sopir bus karyawan.

Perusahaan diminta memastikan seluruh armada mematuhi ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah daerah.

Penertiban ini diharapkan mampu menciptakan budaya berlalu lintas yang lebih tertib dan disiplin.

Dishub Kutim menegaskan bahwa ketertiban jalan merupakan tanggung jawab bersama demi kenyamanan dan keselamatan seluruh masyarakat. (ADV)

Bagikan: