Catatanrakyat, Kutim – Dinas Perhubungan Kabupaten Kutai Timur (Dishub Kutim) memperkuat sistem pengelolaan lalu lintas dengan memanfaatkan teknologi pemantau kecepatan kendaraan serta alat penghitungan Lalu Lintas Harian Rata-rata (LHR).
Pendekatan ini bertujuan menghadirkan kebijakan lalu lintas yang lebih objektif dan berkelanjutan.
Teknologi tersebut memungkinkan Dishub Kutim memperoleh data faktual terkait volume kendaraan, jenis kendaraan, serta pola kepadatan berdasarkan waktu tertentu.
Kepala Seksi Lalu Lintas Dishub Kutim, Zulkarnain, mengatakan pengelolaan lalu lintas membutuhkan data yang akurat.
“Dengan penghitungan LHR, kami tahu secara pasti berapa kendaraan yang melintas setiap hari dan kapan puncak kepadatannya,” ujarnya.
Selain volume kendaraan, pemantauan kecepatan juga menjadi bagian penting dalam upaya keselamatan lalu lintas.
Data kecepatan membantu Dishub mengidentifikasi ruas jalan dengan potensi pelanggaran.
Sebelum penggunaan alat, penghitungan dilakukan secara manual oleh petugas di lapangan. Metode tersebut dinilai tidak lagi efektif untuk kondisi lalu lintas yang semakin padat.
“Cara manual cukup melelahkan dan datanya terbatas dengan teknologi, hasilnya lebih konsisten dan bisa dianalisis jangka panjang,” jelas Zulkarnain.
Data yang dihimpun akan menjadi dasar dalam menentukan kebutuhan rekayasa lalu lintas, mulai dari pengaturan simpang hingga penempatan rambu tambahan.
Dishub Kutim menilai pemanfaatan teknologi ini juga penting untuk perencanaan jangka panjang, terutama dalam mengantisipasi pertumbuhan kendaraan di Sangatta.
Melalui pengelolaan lalu lintas berbasis data, Dishub Kutim berharap tercipta sistem transportasi yang lebih aman, tertib, dan efisien bagi masyarakat.(ADV)





