Dishub Kutim Manfaatkan Alat Pemantau Kecepatan untuk Dukung Rekayasa Lalu Lintas

Oleh catatanrakyat.id

pada Kamis, 20 November 2025

Catatanrakyat, Kutim – Pengelolaan lalu lintas di Sangatta kini semakin diarahkan berbasis teknologi. Dinas Perhubungan Kabupaten Kutai Timur (Dishub Kutim) menggunakan alat pemantau kecepatan kendaraan dan penghitungan Lalu Lintas Harian Rata-rata (LHR) sebagai dasar perumusan kebijakan lalu lintas.

Langkah ini ditempuh untuk menjawab tantangan meningkatnya volume kendaraan yang kerap menimbulkan perlambatan arus, khususnya pada jam sibuk pagi dan sore hari.

Kepala Seksi Lalu Lintas Dishub Kutim, Zulkarnain, menyebut data lalu lintas menjadi kebutuhan utama dalam penataan jalan.

“Kami perlu data kecepatan dan volume kendaraan yang valid agar rekayasa lalu lintas tidak bersifat coba-coba,” katanya.

Alat LHR mencatat arus kendaraan secara otomatis berdasarkan waktu dan jenis kendaraan, sehingga pola kepadatan dapat dipetakan secara detail.

Sementara itu, alat pemantau kecepatan berfungsi membaca kecepatan kendaraan secara real time.

Data ini membantu Dishub mengidentifikasi ruas jalan dengan potensi risiko kecelakaan akibat kecepatan berlebih.

“Dulu penghitungan manual sangat terbatas. Sekarang dengan alat, petugas tidak terbebani dan hasilnya jauh lebih presisi,” jelas Zulkarnain.

Data yang terkumpul akan dianalisis untuk menentukan kebutuhan pengaturan lalu lintas, termasuk evaluasi titik rawan pelanggaran dan keselamatan.

Dishub Kutim juga memanfaatkan data tersebut untuk menyusun strategi jangka panjang dalam menghadapi pertumbuhan kendaraan di kawasan perkotaan.

Melalui pemanfaatan teknologi, Dishub Kutim optimistis kebijakan lalu lintas dapat disusun lebih profesional dan responsif terhadap kondisi nyata di lapangan.(ADV)

Bagikan: