Catatan Rakyat, Kutim — Pemerintah Kecamatan Sangatta Selatan menegaskan komitmennya memperbaiki tata kelola wilayah melalui dua langkah utama, yakni penertiban administrasi kependudukan dan optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pasar serta parkir.
Langkah ini diambil sebagai respons atas kebutuhan perencanaan pembangunan yang semakin kompleks seiring pertumbuhan penduduk dan aktivitas ekonomi masyarakat.
Plt. Camat Sangatta Selatan, Rusmiati, menyebut bahwa administrasi kependudukan menjadi titik awal pembenahan.
“Tanpa data yang valid, kebijakan pemerintah sulit tepat sasaran karena pasti tidak sesuai dengan kebutuhan lapangan,” ujarnya.
Pemerintah kecamatan telah menginstruksikan pembaruan rutin data penduduk melalui profil RT dan desa.
Pendampingan teknis dilakukan agar aparat di tingkat bawah memahami prosedur pendataan yang benar.
Selain aspek administratif, kecamatan juga menyoroti sektor pasar tradisional yang dinilai belum dikelola optimal padahal potensi PAD dari pasar sangat tinggi potensinya.
Infrastruktur dan sistem retribusi menjadi perhatian utama dalam pembenahan tersebut sebab infrastruktur yang baik akan meningkatkan kenyamanan masyarakat dalam melakukan transaksi.
“Pengelolaan yang profesional akan berdampak langsung pada peningkatan pelayanan publik,” katanya.
Pemerintah berharap penataan pasar dan parkir dapat menciptakan iklim ekonomi yang lebih tertib dan nyaman bagi pedagang maupun pengunjung.
Melalui penguatan data kependudukan dan pengelolaan PAD yang lebih baik, Sangatta Selatan menargetkan terwujudnya tata kelola wilayah yang modern, transparan, dan berpihak pada kesejahteraan warga. (ADV)





