Catatan Rakyat, Kutim — Pemerintah Kabupaten Kutai Timur menempuh pendekatan kolaboratif dalam mengatasi produksi sampah harian yang mencapai 220 ton selain penguatan infrastruktur, pelibatan masyarakat dan pelaku usaha menjadi fokus utama kebijakan.
Pemkab Kutim menilai persoalan sampah tidak dapat diselesaikan hanya oleh pemerintah. Diperlukan perubahan pola pikir masyarakat agar sampah dipandang sebagai sumber daya, bukan semata limbah.
Asisten II Sekretariat Kabupaten Kutai Timur, Noviari Noor, menyatakan bahwa pendekatan partisipatif menjadi kunci dalam pengelolaan limbah untuk jangka panjang.
“Tanpa keterlibatan masyarakat, pengelolaan sampah tidak akan berkelanjutan tapi apabila masyarakat mengambil andil di dalamnya maka kita memiliki roda ekonomi dalam pengelolaan sampah,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa pemerintah daerah mengembangkan konsep ekonomi sirkular melalui pemanfaatan sampah anorganik oleh pelaku usaha daur ulang dan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) hijau.
Dalam sistem ini, Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu berfungsi sebagai pusat pemilahan dan pengolahan, sementara masyarakat berperan sejak tahap awal pemilahan di rumah tangga.
Noviari menekankan bahwa pendekatan ini memberi manfaat ganda. “Kita menjaga lingkungan sekaligus membuka peluang ekonomi baru bagi warga,” katanya.
Pemerintah daerah juga menyiapkan skema kemitraan agar hasil olahan sampah dapat terserap pasar dan memberikan nilai tambah bagi masyarakat.
Dengan kolaborasi pemerintah, masyarakat, dan pelaku usaha, Pemkab Kutim optimistis pengelolaan sampah dapat menjadi solusi lingkungan sekaligus penggerak ekonomi lokal. (ADV)





