Catatan Rakyat, Kutim — Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) terus memperkuat sektor pendidikan dengan menyiapkan kebijakan Wajib Belajar 13 Tahun.
Kebijakan ini menempatkan Pendidikan Anak Usia Dini sebagai bagian tak terpisahkan dari sistem pendidikan daerah sehingga tidak ada alasan bagi anak – anak Kutim untuk melewatkan satu jenjang pendidikan apapun.
Penerapan kebijakan tersebut bertujuan memastikan setiap anak mendapatkan pendidikan sejak usia dini secara terstruktur dan berkelanjutan sebelum memasuki jenjang Sekolah Dasar.
Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman, menyampaikan bahwa pembangunan sumber daya manusia harus dimulai sejak dini.
“Pendidikan usia dini adalah investasi jangka panjang bagi kualitas generasi Kutai Timur terutama dalam langkah kita menyambut Indonesia emas 2045,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa kebijakan Wajib Belajar 13 Tahun akan dituangkan dalam Peraturan Bupati setelah melalui kajian akademik yang komprehensif.
Pemerintah daerah telah meminta Dinas Pendidikan untuk melakukan pemetaan menyeluruh terkait lembaga PAUD, jumlah peserta didik, serta ketersediaan tenaga pendidik di seluruh wilayah.
Ardiansyah menegaskan bahwa kesiapan desa menjadi faktor penting keberhasilan kebijakan ini. “Kita harus memastikan semua desa siap dari sisi fasilitas dan pendidik,” katanya.
Kebijakan ini juga diarahkan untuk memperkuat pembentukan karakter anak, bukan hanya kemampuan akademik semata.
Dengan penerapan Wajib Belajar 13 Tahun, Pemerintah Kabupaten Kutim berharap kualitas pendidikan dasar meningkat dan pembangunan sumber daya manusia berjalan lebih terarah dan berkelanjutan.(ADV)





