Tak Perlu Tunggu Lama, Dokumen Bayi di Kutim Kini Tuntas Sejak Hari Pertama

Oleh catatanrakyat.id

pada Rabu, 19 November 2025

Catatan Rakyat, Kutim – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) terus mendorong layanan administrasi kependudukan yang responsif dan humanis.

Salah satu terobosannya diwujudkan melalui program Pelayanan Kependudukan di Rumah Sakit dan Puskesmas (Parkitmas) yang memungkinkan pengurusan dokumen bayi dilakukan sejak hari kelahiran.

Melalui inovasi ini, orang tua tidak lagi dibebani kewajiban datang ke kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) setelah proses persalinan.

Program Parkitmas dirancang untuk menjawab persoalan klasik keterlambatan penerbitan akta kelahiran dan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Dengan kehadiran petugas layanan di rumah sakit dan puskesmas, data bayi dapat langsung dicatat dan diproses secara terpadu.

Kepala Disdukcapil Kutim, Jumeah, S.Sos., M.M., menegaskan bahwa pendekatan layanan jemput bola ini merupakan bentuk kehadiran negara di momen paling penting bagi warganya.

“Kami ingin memastikan bahwa setiap anak yang lahir di Kutim langsung memiliki identitas kependudukan yang sah tanpa membebani orang tuanya,” kata Jumeah.

Selain mempermudah administrasi, Parkitmas juga berdampak langsung pada akses layanan dasar.

Bayi yang telah memiliki NIK dapat segera didaftarkan ke dalam sistem jaminan kesehatan, sehingga perlindungan medis dapat diberikan sejak dini.

Jumeah menambahkan, program ini tidak hanya berorientasi pada kecepatan layanan, tetapi juga pada kepastian hukum dan perlindungan hak sipil anak sejak awal kehidupan.

“Identitas kependudukan adalah pintu masuk ke banyak layanan publik, karena itu, kami ingin memastikan proses ini berjalan cepat, pasti, dan manusiawi,” ujarnya.

Saat ini, Parkitmas telah diterapkan di hampir seluruh rumah sakit dan puskesmas di Kutai Timur, baik milik pemerintah maupun swasta.

Cakupan layanan ini terus diperluas agar seluruh masyarakat memperoleh manfaat yang sama.

Melalui inovasi Parkitmas, Disdukcapil Kutim menegaskan komitmennya menghadirkan pelayanan publik yang adaptif, inklusif, dan berorientasi pada kebutuhan nyata masyarakat.

Inovasi ini menjadi contoh bahwa pelayanan yang dekat dengan warga mampu menghadirkan dampak besar.(ADV)

Bagikan: