Catatanrakyat.id, TENGGARONG – Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Persatuan Anggota Badan Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia (PABPDSI) ke-4 yang digelar di Samarinda, Jumat (17/10), menjadi momentum strategis bagi pemerintah daerah dalam memperkuat harmonisasi antara pemerintah desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), dan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara. Hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala DPMD Kukar, Arianto, menegaskan pentingnya memperkuat sinergi kelembagaan demi keselarasan pembangunan desa.
Menurut Arianto, Rakerda tidak boleh dilihat sebagai acara formalitas, melainkan ruang konsolidasi kebijakan dan peningkatan kapasitas aparatur desa, khususnya BPD. “Forum seperti ini bukan acara rutin biasa, tetapi kesempatan untuk menyamakan langkah dan memperkuat kelembagaan BPD,” ujarnya di hadapan peserta.
Ia menjelaskan bahwa keselarasan antara BPD, pemerintah desa, dan pemerintah daerah menjadi kunci agar pembangunan desa tidak berjalan sendiri-sendiri. Keterhubungan program desa dan arah kebijakan daerah, lanjutnya, akan menghasilkan tata kelola pemerintahan desa yang lebih terarah dan efisien. “Kita ingin semua perencanaan di desa benar-benar linier dengan agenda pembangunan daerah,” tegasnya.
Arianto juga memberikan apresiasi terhadap peran PABPDSI yang dianggap berhasil memfasilitasi komunikasi antaranggotanya di berbagai tingkatan. Menurutnya, di Kutai Kartanegara, organisasi tersebut telah aktif bermitra dengan DPMD dalam program peningkatan kapasitas aparatur desa dan penguatan kelembagaan.
Di dalam forum, sejumlah rekomendasi disampaikan, termasuk wacana penguatan tunjangan serta peningkatan pelatihan bagi anggota BPD. Arianto memastikan bahwa aspirasi tersebut telah menjadi perhatian pemerintah daerah dan tengah disinergikan melalui program pembinaan. “Sebagian besar aspirasi itu sudah kami tindak lanjuti melalui program pembinaan yang berjalan,” katanya.
Ia juga menekankan bahwa pembinaan tidak akan berjalan optimal tanpa hubungan harmonis antara kepala desa dan BPD. Menurutnya, keduanya merupakan representasi masyarakat yang harus menunjukkan contoh kerja sama dalam mendorong pembangunan desa. “Kepala desa dan BPD sama-sama representasi masyarakat. Kalau komunikasinya baik, pembangunan pasti selaras,” jelasnya.
Arianto menegaskan bahwa langkah penguatan kolaborasi di forum Rakerda ini sejalan dengan visi Bupati Aulia Rahman Basri dan Wakil Bupati Rendi Solihim yang mendorong pemerintahan desa semakin mandiri dan profesional. DPMD Kukar, lanjutnya, akan terus mendampingi pemerintahan desa untuk memperkuat peran BPD sebagai mitra strategis.
Dengan kehadiran berbagai pemangku kepentingan dan komitmen untuk memperkuat koordinasi, Rakerda PABPDSI ke-4 menjadi pondasi penting bagi pengembangan tata kelola pemerintahan desa yang lebih modern dan responsif di wilayah Kukar maupun Kalimantan Timur. (Adv/DPMDKukar)





