Pemekaran Desa Jadi Jawaban atas Kebutuhan Pelayanan Publik di Wilayah Berkembang

Oleh catatanrakyat.id

pada Selasa, 17 Juni 2025

Catatanrakyat.id, Kutai Kartanegara – Pembahasan tujuh rancangan peraturan daerah (Raperda) pembentukan desa baru di Kutai Kartanegara menandai langkah penting dalam peningkatan pelayanan publik di wilayah yang mengalami pertumbuhan penduduk.

Kepala DPMD Kukar, Arianto, mengatakan bahwa pemekaran desa tidak hanya soal pemisahan wilayah, tetapi upaya mempercepat pemerataan pembangunan. Evaluasi kelayakan yang telah berjalan sejak 2023 menunjukkan bahwa tujuh desa tersebut memiliki potensi dan kebutuhan yang mendesak untuk dinaikkan statusnya.

Menurutnya, wilayah seperti Sumber Rejo, Sungai Payang Ilir, dan Badak Makmur membutuhkan struktur pemerintahan yang lebih dekat agar pelayanan publik dapat menjangkau masyarakat secara efektif.

Arianto menambahkan bahwa keberadaan Penjabat Kepala Desa dari ASN merupakan langkah awal untuk menyiapkan struktur pemerintahan yang matang. Setelah menjadi definitif, pemilihan kepala desa akan menjadi momentum demokrasi baru bagi masyarakat setempat.

Dengan target definitif pada 2026, desa-desa baru ini diharapkan bisa mengikuti Pilkades serentak pada 2027. Selain itu, masih banyak aspirasi pemekaran dari wilayah lain yang sedang dikaji.

Pemekaran desa mencerminkan kebutuhan masyarakat akan tata kelola yang lebih responsif dan pelayanan publik yang lebih dekat. Langkah ini menjadi bagian penting dari strategi pembangunan Kukar untuk wilayah yang terus berkembang. (Adv/DPMDKukar)

Bagikan: