Catatanrakyat.id, Kutai Kartanegara – Bantuan pembangunan Posyandu untuk Desa Jembayan Tengah sebenarnya dapat menjadi langkah penting meningkatkan akses kesehatan masyarakat. Namun, proses pembangunan harus tertunda akibat belum tuntasnya status hibah lahan yang menjadi syarat utama.
Kepala Desa Jembayan Tengah, Masnur, mengatakan bahwa masyarakat menyambut antusias rencana pembangunan tersebut. Namun, ia mengakui bahwa penyelesaian administrasi lahan masih menjadi persoalan yang belum terselesaikan.
“Bangunan Posyandu ini sangat dibutuhkan, tetapi administrasi lahan harus selesai terlebih dahulu,” jelasnya.
Tim konsultan DPMD Kukar telah melakukan pengukuran area yang akan dijadikan lokasi. Namun, tanpa dokumen hibah yang sah, pembangunan fisik tidak dapat dimulai. Penundaan ini dikhawatirkan berdampak pada keterlambatan pelayanan kesehatan bagi warga.
Situasi ini menunjukkan bahwa persoalan administratif kerap menjadi hambatan dalam pembangunan fasilitas publik di desa. Padahal, kebutuhan masyarakat terhadap layanan kesehatan semakin meningkat, terutama bagi kelompok rentan seperti ibu hamil dan balita.
Masnur berharap proses hibah dapat segera diselesaikan melalui sinergi pemerintah desa, pemilik lahan, dan masyarakat. Ia menegaskan bahwa pembangunan Posyandu tidak hanya soal infrastruktur, tetapi upaya strategis dalam meningkatkan derajat kesehatan warga.
Jika seluruh dokumen telah tuntas, pembangunan dapat langsung dikerjakan sesuai perencanaan. Selain itu, partisipasi masyarakat juga diperlukan untuk memastikan fasilitas tersebut dapat beroperasi dan terpelihara dengan baik.
Pemerintah desa berkomitmen mempercepat kelengkapan administrasi agar manfaat Posyandu segera dirasakan oleh seluruh warga Jembayan Tengah. (Adv/DPMDKukar)





