Tantangan Pembentukan 237 Koperasi Merah Putih di Kukar Mulai Terlihat

Oleh catatanrakyat.id

pada Minggu, 18 Mei 2025

Catatanrakyat.id, TENGGARONG – Rencana pembentukan 237 Koperasi Merah Putih di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) pada 2025 memasuki fase krusial. Meski pemerintah daerah menyatakan kesiapan penuh, sejumlah tantangan lapangan mulai muncul, terutama terkait kesiapan SDM dan efektivitas pendampingan.

Beberapa kepala desa menyampaikan bahwa pembentukan koperasi bukan sekadar menyiapkan struktur organisasi, tetapi membutuhkan komitmen warga dan kapasitas pengurus. Kekhawatiran muncul bahwa tenggat waktu 28 Mei 2025 dapat memicu pembentukan koperasi yang tergesa-gesa.

Keterlibatan perangkat daerah dalam rapat persiapan menunjukkan keseriusan pemerintah. Namun sejumlah pemerhati ekonomi desa menilai percepatan pembentukan koperasi harus dibarengi strategi pendampingan jangka panjang agar tidak sekadar mengejar target administratif.

Proses legalisasi kolektif pada Juni 2025 diprediksi menjadi tantangan tersendiri, mengingat banyak koperasi baru masih minim pengalaman dalam penyusunan dokumen. Pengurusan akta notaris secara massal dinilai efektif, tetapi rawan menimbulkan kesalahan data jika tidak diawasi ketat.

Rencana pemerintah pusat meluncurkan 80.000 koperasi pada Juli 2025 juga memunculkan kekhawatiran bahwa daerah akan terbebani target tanpa mempertimbangkan kesiapan sumber daya manusia yang berbeda-beda.

Meski program pinjaman Rp3–5 miliar dipandang sebagai peluang, beberapa pihak menilai akses permodalan tidak akan efektif bila koperasi belum memiliki rencana usaha yang matang. Risiko kredit macet dapat muncul bila koperasi tidak dibekali pendampingan bisnis.

Meski begitu, sejumlah desa menyatakan optimis program ini akan memperkuat ekonomi rakyat bila dilaksanakan secara realistis dan berkelanjutan. Keterlibatan masyarakat dinilai menjadi faktor penentu keberhasilan koperasi Merah Putih di Kukar. (Adv/DPMDKukar)

Bagikan: