Catatanrakyat.id, TENGGARONG – Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik, Pemerintah Desa Loa Duri Ulu di Kecamatan Loa Janan resmi meluncurkan aplikasi layanan digital SIDA-BUSU, Jumat (11/7/2025). Inovasi ini menjadi langkah nyata menuju digitalisasi administrasi desa, sejalan dengan visi Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) dalam mempercepat transformasi pelayanan berbasis teknologi.
Kepala Desa Loa Duri Ulu, Muhammad Arsyad, menjelaskan bahwa aplikasi SIDA-BUSU (Sistem Informasi Data dan Bantuan Umum Satu Desa) dirancang untuk mempermudah masyarakat mengurus berbagai dokumen administrasi tanpa harus datang ke kantor desa.
“Alhamdulillah saat ini aplikasi sudah bisa digunakan oleh masyarakat Desa Loa Duri Ulu,” ujar Arsyad.
Melalui aplikasi ini, warga dapat mengakses beragam layanan seperti pembuatan surat keterangan domisili pindah, keterangan tidak mampu, beda nama, kematian, domisili organisasi, hingga berbagai kebutuhan administrasi lainnya.
Tak hanya itu, SIDA-BUSU juga terkoneksi langsung dengan aplikasi DISAPA-IDAMAN, sistem pelayanan publik milik Pemkab Kukar.
“SIDA-BUSU adalah ide dan produk asli putra daerah Desa Loa Duri Ulu yang terintegrasi dengan aplikasi DISAPA-IDAMAN. Jadi sekarang pelayanan menjadi serba bisa dan efisien,” jelasnya.
Untuk memperluas jangkauan penggunaan, pihak desa telah menempelkan barcode aplikasi di setiap rumah warga. Melalui barcode ini, masyarakat bisa langsung mengunggah berkas layanan yang dibutuhkan tanpa repot datang ke kantor desa.
“Masyarakat bisa upload berkas dan mencetak dokumen sendiri setelah proses selesai, bahkan yang sedang di luar daerah pun tetap bisa mengurus administrasi,” tambah Arsyad.
Inovasi digital Desa Loa Duri Ulu mendapat apresiasi dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar). Kepala DPMD, Arianto, menilai langkah tersebut sebagai bentuk kemajuan pelayanan publik di tingkat desa.
“Kami sangat mengapresiasi inovasi pemerintah Desa Loa Duri Ulu. Di Kukar, banyak desa yang kini termotivasi untuk menghadirkan pelayanan digital demi memudahkan masyarakatnya,” ucapnya.
Arianto menambahkan bahwa digitalisasi layanan desa merupakan bagian dari program Pemkab Kukar untuk mempercepat layanan publik dan memperkuat tata kelola berbasis teknologi.
“Inovasi ini sudah kami daftarkan sebagai salah satu desa digital Kukar. Harapannya, bisa terus dikembangkan dan memberikan manfaat luas bagi masyarakat,” tandasnya.





