Pemkab Kukar Dorong Perubahan RKPD 2025: Sinergi OPD dan Optimalisasi APBD Dibahas di Rakordal Caturwulan I

Oleh catatanrakyat.id

pada Senin, 2 Juni 2025

Foto : Pemkab Kukar Dorong Perubahan RKPD 2025: Sinergi OPD dan Optimalisasi APBD Dibahas di Rakordal Caturwulan I. (Istimewa)
Foto : Pemkab Kukar Dorong Perubahan RKPD 2025: Sinergi OPD dan Optimalisasi APBD Dibahas di Rakordal Caturwulan I. (Istimewa)

Catatanrakyat.id, Tenggarong – Rapat Koordinasi Pengendalian (Rakordal) Caturwulan I 2025 yang digelar di Aula Lantai I Bappeda Kutai Kartanegara (Kukar) pada Senin, 2 Juni 2025, tidak hanya menjadi ajang evaluasi periodik, tetapi juga momentum strategis untuk memetakan kebutuhan perubahan dokumen perencanaan. Dipimpin oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar, Sunggono, forum ini memfokuskan diskusi pada penajaman target, penyerapan anggaran, serta adaptasi kebijakan sesuai dinamika pembangunan terkini.

Dalam pemaparannya, Kepala Bappeda Kukar, Vanessa Vilna, menegaskan bahwa Rakordal tahun ini berpedoman pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 mengenai tata cara perencanaan, pengendalian, dan evaluasi pembangunan daerah.

“Data yang kami himpun hingga April 2025 menunjukkan adanya kebutuhan mendesak untuk penyesuaian arah kebijakan dan target penyerapan anggaran. Ini jadi alasan utama kita mendorong perubahan RKPD 2025,” paparnya seraya menekankan bahwa dokumen Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) merupakan dasar penyusunan Perubahan APBD.

Sesuai mandat regulasi, perubahan RKPD menjadi pintu masuk bagi setiap OPD untuk merevisi indikator kinerja agar selaras dengan capaian aktual. Vanessa menjelaskan bahwa sinergi lintas perangkat harus semakin diperkuat, terutama dalam penyusunan laporan kinerja berbasis data elektronik.

Hal ini penting agar proses evaluasi berikutnya tidak terhambat oleh ketidaksamaan format maupun jeda waktu pelaporan. Dengan prosedur yang seragam, setiap keputusan alokasi anggaran dapat dipertanggungjawabkan secara transparan kepada publik.

Sekda Sunggono menyambut baik rekomendasi Bappeda dan kembali menekankan pentingnya akuntabilitas. Ia mendorong setiap OPD segera menindaklanjuti temuan Rakordal dengan rencana kerja yang realistis, terukur, dan berbasis hasil.

“Kita tidak bisa lagi bekerja hanya berdasarkan rutinitas. Sekarang saatnya membudayakan pengendalian yang terintegrasi, evaluasi berkala, dan perbaikan berkelanjutan dalam seluruh organisasi perangkat daerah,” ujarnya, menguatkan pesan bahwa budaya evaluasi menjadi roh utama tata kelola pemerintahan modern.

Forum Rakordal juga mencermati hambatan klasik seperti keterlambatan proses pengadaan, ketidaktepatan target fisik, serta belum optimalnya penggunaan sistem informasi perencanaan. Dengan mengidentifikasi masalah secara dini, Pemkab Kukar berharap dapat menyiapkan strategi percepatan, termasuk pendampingan teknis, revisi jadwal lelang, dan penyempurnaan dashboard monitoring.

Pelaksanaan Rakordal Caturwulan I 2025 menegaskan bahwa kolaborasi, konsistensi evaluasi, dan keterbukaan data merupakan tiga pilar utama untuk mendorong pemerintahan yang efektif. Langkah penyempurnaan RKPD dan Perubahan APBD diharapkan mampu memastikan setiap program prioritas tepat guna, tepat sasaran, dan memberikan dampak langsung bagi masyarakat. Dengan pendekatan tersebut, Kukar optimistis capaian pembangunan pada tahun berjalan dapat meningkat sekaligus menjadi fondasi kokoh bagi perencanaan 2026 mendatang. (Adv/DiskominfoKukar)

Bagikan: