Samarinda – Tim gabungan Kepolisian Resor Kota Samarinda berhasil mengamankan 5 tersangka balap liar yang terdapat unsur judi di dalam nya.
Tersangka yang diamankan diantaranya A (26) sebagai joki balap liar, ODS (26) joki balap liar, BA (28) sebagai bandar yang mengumpulkan uang taruhan, RSB (24) bandar yang mengumpulkan uang taruhan, WFB (28) penyedia sarana R2.
Aksi balap liar dengan unsur adanya perjudian dilakukan dengan cara, ODS dihubungi WFB untuk menjadi joki balap, dan A juga dihubungi untuk menjadi joki balap di jalan Letjen Suprapto Kelurahan Sidodadi Kecamatan Samarinda Ulu tepatnya di simpang empat mall lembuswana.
Kemudian, BA berhasil mengumpulkan uang taruhan sebesar Rp23 juta. RSB berhasil mengumpulkan uang taruhan sebesar Rp15 juta. Setelah uang terkumpul, WFB menyiapkan motor mio smile untuk ODS, sedangkan A membawa motor pribadi merk mio j.
Sejumlah tersangka akhirnya bertitik kumpul di simpang empat lembuswana, saat ingin melancarkan aksi balap liar, tim gabungan polresta samarinda langsung mengamankan para tersangka dan seketika keramaian tersebut menjadi bubar.
Barang bukti yang diamankan ialah, 1 unit motor yamaha mio smile nopol KT 5627 ZV, 1 unit motor yamaha mio j nopol B 5629 KCS, 5 unit handphone genggam, dan uang tunai sejumlah Rp38 juta.
Pasal yang disangkakan kepada para tersangka ialah masuk tindak pidana perjudian sebagaimana dimaksud 30 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.
Kapolresta Samarinda Kombes Pol Hendri Umar, SIK,MH yang memimpin jalannya konperensi pers, menilai pemerintah daerah serta Dinas Pemuda dan Olahraga perlu membuat even. Bahwa generasi muda punya sarana menyalurkan hobbi nya karena peminatnya cukup banyak bisa 100-200 orang.
Disamarinda ada sirkuit balap. Jadi bisa dimanfaatkan disana.
“Tentu ini juga menjadi daya wisata masyarakat dan meningkatkan ekonomi masyarakat,” sambung Kombes Pol Hendri.
Kalau dilihat dari pola pelaku tidak beraturan, jadi bukan hanya r2 tetapi r4 juga dan tempat teracak jadi pihak kepolisian kerap kesulitan untuk mencari. Sehingga saat ada informasi dari masyarakat pasti akan langsung di tindak lanjuti.
Polantas juga terus melakukan patroli terbuka dan tertutup. Namun tidak dibuka secara besar besaran pasti akan ketahuan yang membuat pelaku bubar deluan.
“Kita menggunakan anggota yang tidak memakai seragam, alhamdulilah mendapatkan pelaku dan lengkap bersama barang bukti. Kerap ramai yang di media sosial juga masih dalam pengembangan reskrim karena itu juga bisa dikaitkan dengan UU ITE,” pungkasnya.
Tim Redaksi/Frisca





