Catatanrakyat.id, Tenggarong – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) menandai tonggak penting dalam reformasi kepegawaian dengan melantik 3.870 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Stadion Aji Imbut, Tenggarong Seberang, pada Senin (26/5/25). Pelantikan tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Edi Damansyah dan disaksikan oleh ribuan orang yang memadati stadion.
Dalam pidatonya, Bupati Edi mengingatkan bahwa perubahan status dari tenaga honorer menjadi PPPK bukan hanya perubahan administratif, tapi juga membawa konsekuensi tanggung jawab moral dan profesional. Ia menegaskan bahwa status baru ini harus diiringi dengan perubahan sikap dan kedisiplinan.
“Kalau dulu masih ada yang suka bolos waktu jadi honorer, sekarang harus berubah. Disiplin itu mutlak,” tegas Bupati Edi.
Menurut Edi, dari total 5.776 peserta seleksi PPPK tahap pertama, sebanyak 3.870 orang telah memenuhi syarat dan resmi dilantik. Sekitar 1.300 lainnya dijadwalkan akan dilantik pada gelombang kedua, sementara 990 peserta dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS).
Pelantikan ini juga mencakup berbagai bidang, di antaranya 441 tenaga guru, 3.230 tenaga teknis, dan 199 tenaga kesehatan. Bupati Edi menegaskan bahwa keberadaan mereka sangat vital dalam meningkatkan kualitas layanan masyarakat di berbagai sektor pemerintahan.
Dalam sambutannya, ia juga menyampaikan bahwa keberlanjutan status PPPK bergantung pada kinerja yang dievaluasi setiap tahun. Evaluasi ini akan dilakukan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) dan tim, untuk menjamin profesionalisme dan efektivitas pegawai.
“Nanti ada evaluasi objektif dari Sekda dan tim. Jangan sampai kontraknya tidak diperpanjang karena kinerjanya kurang,” ujarnya.
Edi menyebutkan bahwa sekitar 20 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kukar telah dialokasikan untuk belanja pegawai, termasuk untuk PPPK. Oleh sebab itu, ia meminta agar para pegawai benar-benar menunjukkan kontribusi nyata.
“Ini investasi besar. Jadi saya minta semua kepala dinas, camat, lurah, dan pejabat lainnya bisa membina mereka supaya benar-benar memberi dampak positif untuk pelayanan publik,” pungkasnya.
Dengan pelantikan ini, Kukar memasuki era baru dalam pengelolaan ASN, di mana kinerja, akuntabilitas, dan disiplin menjadi pondasi utama dalam melayani masyarakat. (Adv/DiskominfoKukar)





