Catatanrakyat.id, Tenggarong – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) mendorong percepatan penyelesaian proses administrasi untuk penetapan Stadion Rondong Demang sebagai markas resmi Asosiasi Kabupaten (ASKAB) PSSI Kukar. Dorongan tersebut disampaikan langsung oleh Bupati Kukar, Edy Damansyah, dalam Kongres Biasa ASKAB yang digelar di Hotel Grand Elty Singgasana, Kamis (27/2/2025).
Menurut Edy, langkah tersebut penting dilakukan sebagai bentuk komitmen pengurus baru periode 2024–2028 terhadap keberlanjutan pembinaan sepak bola di Kukar. Ia berharap ASKAB dapat memanfaatkan fasilitas yang dimiliki dengan tata kelola profesional dan sesuai prosedur.
“Proses administrasi terkait stadion perlu segera diselesaikan. Saya minta ini dicek kembali agar aktivitas ASKAB lebih terarah,” tegasnya.
Selain menekankan aspek legalitas dan kelembagaan, Edy juga menyampaikan selamat kepada jajaran pengurus baru yang baru dikukuhkan. Ia berharap kepengurusan yang baru mampu menghadirkan semangat baru untuk meningkatkan prestasi sepak bola Kukar ke depan.
“Saya percaya dengan kerja yang terprogram, prestasi akan datang. Selamat bertugas dan berkarya,” ujarnya.
Prestasi ASKAB yang berhasil meraih medali emas dalam cabang sepak bola Porprov Kaltim turut diapresiasi oleh Edy dalam momen tersebut. Ia menilai keberhasilan itu menjadi modal awal yang perlu dijaga dan ditingkatkan. (Adv/DiskominfoKukar)