BPKAD Samarinda Mangkir dari Rapat DPRD, Pembahasan Sengketa Lahan Tertunda

Oleh catatanrakyat.id

pada Kamis, 13 Februari 2025

Caption: Anggota Komisi I DPRD Kota Samarinda, Ronald.

Samarinda – Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Komisi I DPRD Kota Samarinda bersama Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Samarinda berujung tanpa hasil. Pihak BPKAD yang dijadwalkan hadir pada pukul 13.00 WITA, tak kunjung datang hingga pukul 15.00 WITA.

RDP ini sedianya membahas sengketa lahan tumpang tindih di kawasan transmigrasi RT 14 Kelurahan Lok Bahu serta ganti rugi lahan di Jalan Folder, Kelurahan Air Hitam, atas nama Drs. Chairul Anwar dengan Sertifikat Hak Milik Nomor 745 dan 746.

Namun, absennya pihak BPKAD membuat Komisi I DPRD Samarinda memutuskan untuk meninggalkan ruang rapat.

Anggota Komisi I, Ronald, menyayangkan ketidakhadiran BPKAD.

Menurutnya, rapat ini penting untuk memastikan kejelasan status kepemilikan lahan yang diklaim warga tetapi saat ini dikuasai pemerintah.

“Kami ingin meluruskan apakah aset-aset tersebut memang milik pemerintah atau warga. Sayangnya, pihak yang seharusnya memberikan kejelasan tidak hadir tanpa konfirmasi,” ujar Ronald.

Komisi I berencana menjadwalkan ulang pertemuan pada Senin atau Selasa mendatang dengan harapan perwakilan BPKAD yang hadir nanti adalah pejabat yang memahami permasalahan dan dapat memberikan kepastian hukum terkait sengketa lahan tersebut.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari BPKAD mengenai alasan ketidakhadiran mereka dalam rapat tersebut.

Tim Redaksi/Frisca

 

Bagikan: