ASKAB Diminta Tuntaskan Syarat Kelola Stadion

Oleh catatanrakyat.id

pada Sabtu, 1 Maret 2025

Foto: Kepala Dispora Kukar, Aji Ali Husni.

Catatanrakyat.id, TENGGARONG – Harapan besar disematkan kepada pengurus baru ASKAB PSSI Kukar periode 2024–2028 dalam hal pengembangan sepak bola lokal dan pengelolaan Stadion Rondong Demang. Kepala Dispora Kukar, Aji Ali Husni, mengatakan pihaknya siap mendampingi ASKAB sepanjang prosesnya berjalan sesuai mekanisme yang sah.

“Pengelolaan stadion oleh pihak ketiga boleh saja, tapi harus melalui badan usaha dan mengikuti ketentuan resmi,” ujar Husni saat Kongres Biasa ASKAB PSSI Kukar 2025 di Grand Elty, Kamis (27/2/2025).

Ia mengingatkan, stadion bukan sekadar lapangan pertandingan, tetapi aset daerah yang memerlukan pengelolaan berbasis regulasi dan tata kelola yang baik.

ASKAB sendiri disebut telah membentuk badan usaha sejak periode kepengurusan sebelumnya, namun masih terkendala syarat administratif yang belum lengkap.

“Semoga kepengurusan baru lebih progresif dan proses ini bisa selesai agar berdampak baik bagi sepak bola Kukar,” ujarnya. (Adv/DiskominfoKukar)

Bagikan: