Pemkab Kukar Rancang Skema Kompensasi untuk Penghargaan Warga Aktif dalam Gotong Royong

Oleh catatanrakyat.id

pada Sabtu, 10 Mei 2025

Kadis DPMD Kukar Arianto (ist)

Catatanrakyat.id, Tenggarong – Budaya gotong royong yang telah lama menjadi ciri khas masyarakat Indonesia kini mendapat perhatian serius dari Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar). Sebagai bentuk penghargaan terhadap warga yang aktif terlibat dalam kegiatan kolektif membangun lingkungan, Pemkab Kukar merancang skema kompensasi sebagai bentuk penghargaan nyata.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar, Arianto, mengungkapkan bahwa pemerintah daerah telah mengalokasikan dana sebesar Rp50 juta untuk setiap Rukun Tetangga (RT). Sebagian dari dana ini akan digunakan untuk memberikan insentif bagi warga yang berpartisipasi dalam kegiatan gotong royong.

“Masyarakat yang meluangkan waktu dan tenaganya untuk kegiatan sosial seperti bersih-bersih atau memperbaiki fasilitas umum layak diberikan apresiasi. Kompensasi ini adalah bentuk penghormatan kita terhadap semangat kebersamaan,” ujar Arianto pada Sabtu (10/05).

Menurut Arianto, insentif yang diberikan dapat mencapai Rp150 ribu per orang. Namun, ia juga menekankan bahwa esensi gotong royong tidak hanya dapat diukur dari kontribusi fisik. Warga yang menyumbangkan makanan atau logistik juga memiliki peran penting dalam kegiatan gotong royong dan patut untuk dicatat dan dihargai.

“Kita sering kali lupa menghitung kontribusi dalam bentuk non-fisik. Padahal ada warga yang menyumbang makanan, minuman, atau bahkan dana. Semua bentuk keterlibatan ini adalah investasi sosial yang harus diakui,” tambah Arianto.

Arianto juga mengingatkan bahwa meski saat ini kegiatan gotong royong masih bersifat sukarela, pemerintah ingin memperkuat nilai tersebut dengan penghargaan yang sesuai. Ia mendorong ketua RT untuk aktif mencatat segala bentuk kontribusi masyarakat, baik tenaga maupun logistik, agar dapat dilaporkan secara transparan dan digunakan sebagai dasar evaluasi penggunaan dana RT.

“Kami tidak ingin semangat gotong royong ini meredup. Dengan dokumentasi yang baik, semua pihak yang terlibat bisa merasa dihargai dan termotivasi untuk terus menjaga kebersamaan,” pungkasnya.

Langkah ini dianggap sebagai bentuk inovasi sosial dari Pemkab Kukar untuk menjaga warisan kolektif bangsa, sekaligus membangun desa dan kelurahan dengan prinsip partisipatif.

Bagikan: